BALANGANEWS, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2025 tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus SE, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 bersama DPRD Murung Raya, Senin (25/8/2025).
“Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) 2025 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta menjaga ketangguhan fiskal daerah,” jelas Heriyus.
Bupati menyebut, fokus utama RAPBD-P 2025 diarahkan pada peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dari hasil kesepakatan, pendapatan daerah turun dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,479 triliun atau berkurang Rp99,6 miliar. Sementara belanja daerah naik dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,808 triliun atau meningkat Rp228,9 miliar. Peningkatan belanja tersebut ditopang oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, dengan penerimaan pembiayaan naik dari Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar.
“Setiap rupiah dari APBD Perubahan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah akan mengelolanya secara cermat dan akuntabel,” tegas Heriyus.(Sam)