BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan data kependudukan dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dasar utama penyelenggaraan layanan publik.
Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan Wilayah se-Kalteng di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (25/8/2025).
Mewakili Plt. Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan instrumen penting dalam pembangunan.
“Data kependudukan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Pemerintah wajib memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum setiap warga negara,” ujarnya.
Herson juga menekankan pentingnya inovasi layanan jemput bola serta integrasi sistem untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, aspek keamanan data menjadi prioritas melalui penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Dengan SMKI, sistem kependudukan akan menjadi basis data yang aman, kredibel, dan berkelanjutan dalam mendukung kebijakan publik berbasis data,” tambahnya.
Kegiatan Rakor juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data antara Dinas Dukcapil Provinsi dan perangkat daerah terkait.
Turut hadir sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng serta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.(asp)