DPRD Mura Setujui KUPA–PPAS Perubahan 2025 untuk Perkuat Pembangunan

Picture29
DPRD Murung Raya menyetujui KUPA–PPAS Perubahan 2025 dalam rapat paripurna bersama Pemkab

BALANGANEWS, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, menyetujui dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Puruk Cahu, Senin (25/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri Bupati Mura Heriyus, unsur Forkopimda, kepala dinas, dan tamu undangan lainnya.

Rumiadi menjelaskan bahwa APBD 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya perlu disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi daerah serta aspirasi masyarakat. Penyesuaian ini bertujuan untuk memperkuat arah pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Mura, Ahmad Maulana, menyampaikan bahwa KUPA–PPAS disusun untuk mempertajam arah kebijakan pembangunan sesuai visi dan misi daerah yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah dan panjang.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian ini juga dilakukan berdasarkan proyeksi pendapatan asli daerah, serta untuk mengoptimalkan alokasi anggaran demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Dinamika pelaksanaan APBD murni 2025 menjadi latar belakang penyusunan KUPA–PPAS, khususnya dalam penyesuaian belanja dan pembiayaan untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkas Maulana. (sam)