RSUD Puruk Cahu Penuhi Standar Kelas C

Picture19
Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin

BAANGANEWS, PURUK CAHU – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, menghadiri kegiatan Kajian Asesmen Ulang UPTD RSUD Puruk Cahu yang digelar di Aula RSUD, Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi mutu pelayanan dan tata kelola rumah sakit untuk memastikan kesesuaian dengan standar rumah sakit kelas C.

Turut hadir Direktur RSUD Puruk Cahu, Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas Kesehatan Mura, Pirman Prihatin, Ketua PERSI Kalimantan Tengah, Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Muara Teweh, Yupisa.

Wabup Rahmanto menegaskan pentingnya asesmen sebagai upaya menjaga kualitas dan kredibilitas layanan kesehatan. Ia juga membantah isu yang menyebut RSUD Puruk Cahu tidak memenuhi standar kelas C.

“Hasil asesmen menunjukkan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi dan pelayanan rumah sakit sudah sesuai dengan ketentuan standar kelas C,” ujarnya.

Sekdis Kesehatan Mura, Pirman Prihatin, menambahkan bahwa kegiatan ini memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas dan kapasitas SDM kesehatan demi pelayanan yang merata dan berkualitas.

“Seluruh persyaratan telah dipenuhi dan disaksikan langsung oleh unsur pimpinan daerah serta lembaga terkait,” kata Pirman.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara asesmen ulang yang disaksikan langsung oleh Wabup Rahmanto dan jajaran terkait. (sam)