BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mempercepat persiapan penataan kawasan Pasar Pelita. Proses pembongkaran pasar tersebut ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat Desember 2026, sehingga tahapan penataan kawasan bisa segera dilanjutkan.
Pembahasan mengenai rencana tersebut kembali dilakukan melalui rapat koordinasi di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (22/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin dan diikuti sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam rapat, pemerintah daerah membahas sejumlah tahapan yang perlu diselesaikan sebelum pembongkaran dilakukan. Salah satu perhatian utama adalah memastikan kesiapan lokasi sementara yang akan digunakan pedagang selama proses penataan Pasar Pelita berlangsung.
Mewakili Bupati Murung Raya, Rahmanto mengatakan pemerintah daerah memiliki komitmen agar pembongkaran dapat direalisasikan pada tahun ini. Karena itu, seluruh persiapan diminta dilakukan secara terukur dan tidak menunggu hingga mendekati batas waktu.
“Kami bersama Bapak Bupati Murung Raya sangat berharap pembongkaran pasar ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Tentunya harus kita mulai dari sekarang, tahapan demi tahapan harus kita selesaikan,” ujar Rahmanto.
Ia menjelaskan, rencana penataan Pasar Pelita sebelumnya telah dikomunikasikan bersama pengurus pasar dan para pedagang. Dari komunikasi tersebut telah tercapai kesepakatan terkait rencana pembongkaran dan penataan kawasan pasar.
Kesepakatan dengan pedagang menjadi bagian penting dalam proses tersebut agar penataan kawasan tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan usaha di kawasan Pasar Pelita.
Setelah rapat koordinasi, Rahmanto bersama jajaran terkait kemudian turun langsung meninjau lokasi yang disiapkan sebagai pasar sementara untuk pedagang Pasar Pelita Hilir.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi sekaligus memastikan fasilitas tersebut nantinya mampu mendukung aktivitas perdagangan selama proses pembongkaran dan penataan pasar berlangsung.
Pemkab Murung Raya menargetkan seluruh persiapan dapat dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi. Pemerintah daerah juga berupaya agar perpindahan sementara pedagang dapat berjalan dengan baik sehingga kegiatan perdagangan masyarakat tetap berlangsung.
Dengan persiapan yang matang, pembongkaran Pasar Pelita diharapkan dapat terealisasi sesuai target Desember 2026. Penataan kawasan tersebut diharapkan berjalan lancar sekaligus tetap menjaga aktivitas ekonomi masyarakat selama proses pembangunan berlangsung. (asp)





