DLH Kalteng dan Instansi Lintas Sektor Lakukan Pendataan Galian C untuk Perlindungan Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, dipimpin oleh Kepala Dinas Joni Harta, melakukan kegiatan pendataan dan pemantauan terhadap keberadaan galian C

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, dipimpin oleh Kepala Dinas Joni Harta, melakukan kegiatan pendataan dan pemantauan terhadap keberadaan galian C di wilayah Kota Palangka Raya.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Tarmidji, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak lintas instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kehutanan, serta Polda Kalimantan Tengah.

“Kami melakukan identifikasi dan pendataan terhadap galian C di wilayah Palangka Raya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan aktivitas yang ada tidak berdampak negatif terhadap lingkungan,” ucapnya, Kamis (23/1/2025).

Kegiatan ini juga merupakan bentuk pembinaan kepada pengelola galian C agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan lingkungan hidup.

“Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana aktivitas galian C berpotensi merusak lingkungan. Hal ini menjadi penting untuk menjaga keseimbangan alam,” ungkapnya. (udi)