BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, mengikuti kegiatan ini secara daring, dari Ruang Rapat Lantai I Kantor Gubernur setempat, Rabu (22/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo menyatakan apresiasi terhadap pelaksanaan SPI sebagai langkah evaluasi untuk memperbaiki potensi risiko korupsi di berbagai instansi pemerintah.
“Kita menyambut positif survei ini sebagai koreksi. Selain pembenahan di 8 area rawan korupsi, hasil SPI juga menjadi perhatian utama yang harus kita benahi,” ujarnya.
Edy menekankan pentingnya integritas di organisasi pelayanan publik seperti PTSP, Samsat, dan rumah sakit. Menurutnya, bidang-bidang tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
“SPI ini penilaiannya berasal dari pendapat eksternal, seperti masyarakat pengguna layanan. Jadi, ini menjadi acuan kita untuk memperbaiki kualitas layanan,” jelasnya.
Wagub juga menyampaikan bahwa meskipun skor SPI Kalteng mengalami peningkatan dari 65 menjadi 67,76, upaya untuk mencapai zona hijau tetap harus dilakukan.
“Kita harus terus meningkatkan skor hingga mencapai 76-77 agar berada di zona aman,” tandas Edy.
SPI, yang merupakan inisiatif KPK, bertujuan mengukur tingkat risiko korupsi di instansi publik. Survei ini melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan pakar untuk memberikan evaluasi komprehensif terhadap integritas dan kualitas layanan publik.
Program ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam menekan praktik korupsi sekaligus mendorong peningkatan tata kelola yang baik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Dengan hasil SPI, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih fokus pada perbaikan pelayanan dan penguatan integritas dalam melayani masyarakat. (asp)