BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Biro Organisasi Setda setempat menggelar rapat guna membentuk tim pendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Berdampak tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi, Kantor Gubernur Kalteng ini, dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, dan dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait, Kamis (30/1/2025).
Betri menegaskan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan RB semakin efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Seperti yang kita ketahui, berangkat dari rencana aksi yang sudah dimiliki perangkat daerah, hal tersebut hadir untuk mendukung dalam mewujudkan RB yang berdampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, dengan adanya rapat ini, output yang diharapkan adalah RB kita dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien dari sebelumnya,” ujarnya.
Selain membentuk tim, rapat ini juga membahas evaluasi pelaksanaan RB tahun 2024 sambil menunggu hasil resmi yang akan dirilis pada Februari mendatang.
“Dengan menunggu hasil RB tahun 2024, kita akan melihat kembali pelaksanaan RB di tahun lalu, dan hal tersebut akan kita evaluasi bersama. Diharapkan nantinya kita dapat memperoleh predikat BB atau lebih tinggi,” jelas Betri.
Sementara itu, Kepala Bagian RB dan Akuntabilitas Kinerja, Yosias, menjelaskan bahwa RB Berdampak tahun 2025 akan difokuskan pada empat prioritas utama, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pemerintahan, dan optimalisasi belanja produk dalam negeri.
“Target pencapaian RB Berdampak tahun ini diharapkan nantinya paling tidak pada triwulan 3, ada beberapa rencana aksi yang sudah mencapai 75 persen, bahkan ada yang sudah 100%,” tambahnya.
Untuk mendukung pelaksanaan RB, akan dibentuk tim khusus admin yang bertugas mengisi dan melaporkan rencana aksi melalui portal KemenPAN RB.
“Ke depannya akan ada pembentukan tim khusus admin dalam pengisian rencana aksi pada portal KemenPAN RB, serta diharapkan tiap-tiap perangkat daerah dapat mengisi rencana aksi 2025 yang akan kita susun bersama dan mengirimkannya kepada kami,” kata Yosias.
Selain itu, Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Daerah Kalteng, Diana, turut memaparkan rencana aksi yang tengah berjalan.
Evaluasi terhadap program ini akan terus dilakukan melalui Laporan Hasil Evaluasi (LHE) internal yang disusun oleh Inspektorat Provinsi Kalteng.
Dengan adanya langkah ini, Pemprov Kalteng berharap pelaksanaan reformasi birokrasi semakin optimal, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. (asp)