Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang digelar secara virtual di Ruang Kerja Gubernur Kalteng
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang digelar secara virtual di Ruang Kerja Gubernur Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang digelar secara virtual di Ruang Kerja Gubernur Kalteng, Senin (17/3/2025).

Rakor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai sinergi tugas dan fungsi di berbagai bidang strategis, termasuk agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, serta informasi geospasial.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, yang mewakili Gubernur dalam kegiatan ini, menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi setiap pemangku kepentingan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, terutama dalam aspek penggunaan lahan.

“Misalnya mau digunakan untuk tempat transmigrasi, jangan sampai nanti jadi persoalan lahannya tidak clear and clean, maka harus dipastikan, dan diperlukan yang namanya one map policy,” ujar Edy Pratowo.

Menurutnya, kebijakan one map policy sangat penting untuk memastikan tidak ada tumpang tindih penggunaan lahan di berbagai sektor, terutama dalam pengembangan kawasan transmigrasi, tata ruang perkotaan, dan kehutanan.

Dengan adanya peta tunggal yang terintegrasi, pemerintah dapat mengelola pembangunan daerah dengan lebih efektif dan menghindari konflik kepemilikan lahan.

Selain itu, Rakor ini juga menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan di tingkat daerah.

Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan berbagai tantangan tata kelola lahan dan pembangunan berkelanjutan.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kalteng dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan. (asp)