Disbun Kalteng Dukung Penertiban Kawasan Hutan untuk Tata Kelola Sawit

epala Disbun Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, menegaskan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam mendukung aksi penertiban ini, terutama dalam proses verifikasi ulang terhadap koperasi perkebunan yang beroperasi di kawasan hutan.
epala Disbun Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, menegaskan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam mendukung aksi penertiban ini, terutama dalam proses verifikasi ulang terhadap koperasi perkebunan yang beroperasi di kawasan hutan.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh terhadap program Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat.

Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola perkebunan sawit dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Disbun Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, menegaskan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam mendukung aksi penertiban ini, terutama dalam proses verifikasi ulang terhadap koperasi perkebunan yang beroperasi di kawasan hutan.

“Kami Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung untuk aksi penertiban bagian dari penyelesaian tata kelola sawit, baik koperasi yang akan diverifikasi ulang,” ujarnya, usai menghadiri rapat Koordinasi dan Sosialisasi PKH di Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (17/3/2025).

Menurut Rizky, kebijakan ini menjadi momentum penting bagi sektor perkebunan sawit di Kalteng untuk semakin tertata.

Dengan verifikasi ulang, diharapkan setiap koperasi dan perusahaan sawit memiliki kejelasan status hukum serta mengikuti prinsip keberlanjutan dalam operasionalnya.

Selain itu, Disbun Kalteng juga akan memastikan bahwa penertiban ini berjalan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan para petani sawit. Pemerintah daerah akan berupaya agar petani kecil dan koperasi tetap mendapatkan solusi terbaik dalam proses penyesuaian regulasi.

“Kami ingin kebijakan ini tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan kepastian usaha bagi petani dan koperasi sawit yang selama ini sudah beroperasi,” tambahnya.

Program PKH diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pengelolaan lingkungan dan keberlangsungan industri perkebunan di Kalteng.

Dengan penerapan aturan yang lebih jelas, perkebunan sawit di provinsi ini diharapkan semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. (asp)