DPMPTSP Kalteng Fasilitasi Penyelesaian Hambatan Investasi PT SNP

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat fasilitasi penyelesaian permasalahan investasi dengan PT Sawitmas Nugraha Perdana (PT SNP).

Kegiatan ini berlangsung di Meeting Room Hotel Aquarius Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Selasa (18/3/2025).

Fasilitasi tersebut bertujuan untuk membantu PT SNP menyelesaikan kendala dalam pelaporan realisasi investasi melalui sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalteng, Berlianti, yang membuka rapat tersebut, mengapresiasi langkah PT SNP yang secara proaktif melaporkan investasinya dan meminta pendampingan.

Menurutnya, sektor perkebunan kelapa sawit memegang peran penting dalam meningkatkan investasi di Kalteng.

“Ada banyak perusahaan-perusahaan sawit dengan skala usaha besar yang berinvestasi di sini, sehingga apabila potensi-potensi tersebut tidak terlaporkan maka akan sangat berpengaruh pada capaian realisasi investasi Kalimantan Tengah,” ujar Berlianti.

Ia juga mendorong pelaku usaha yang menghadapi kesulitan dalam sistem OSS-RBA untuk segera meminta pendampingan melalui DPMPTSP, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sudah menjadi tugas perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha agar kegiatan investasi di Kalimantan Tengah dapat semakin meningkat,” tambahnya.

Perwakilan PT SNP, Sandy, menyambut baik langkah DPMPTSP dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan investasi. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah.

“Senada dengan hal tersebut, perusahaan kami selalu berusaha untuk menjadi mitra kerja pemerintah yang baik, serta menguatkan tekad kami untuk selalu berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” tutur Sandy.

Di kesempatan berbeda, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menyampaikan bahwa target investasi untuk Kalimantan Tengah pada 2025 ditetapkan sebesar Rp25,93 triliun. Target ini meningkat 36,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami optimis bahwa Kalimantan Tengah akan mampu mencapai target tersebut. Oleh karena itu kita juga harus berinovasi dan menerapkan berbagai cara dan upaya agar target tersebut dapat tercapai. Salah satunya adalah dengan memberikan Fasilitas Penyelesaian Permasalahan kepada pelaku usaha yang mengalami hambatan dalam merealisasikan kegiatan investasinya,” pungkas Sutoyo.

Dengan adanya program fasilitasi ini, diharapkan pelaku usaha semakin percaya diri dalam berinvestasi di Kalimantan Tengah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (asp)