BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar rapat persiapan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025.
“Pemprov menyiapkan pelantikan bagi kepala daerah di Kalteng,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Maskur, dalam rapat yang diadakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/1/2025).
Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Kalteng, termasuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Johni Sonder, Inspektur Saring, dan Kepala Dinas Kominfosantik Agus Siswadi. Selain itu, hadir pula perwakilan dari beberapa kabupaten dan kota di Kalteng.
Maskur menjelaskan, pelantikan pada Februari nanti akan diikuti oleh kepala daerah dari enam kabupaten yang tidak bersengketa di MK, yakni Pulang Pisau, Gunung Mas, Seruyan, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Barito Timur.
Penetapan jadwal pelantikan ini merujuk pada hasil Rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Namun, Maskur mengungkapkan bahwa surat resmi dari Kemendagri terkait pelantikan masih dalam proses.
“Mengikuti pengumuman selanjutnya, surat dari Kemendagri belum dikirim,” katanya.
Sementara itu, untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih, Maskur menambahkan, masih menunggu keputusan inkrah dari Mahkamah Konstitusi.
“Belum ada penetapan dari MK. Menunggu ketetapan, KPU akan menggelar rapat pleno,” pungkasnya.
Langkah persiapan ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam memastikan proses pelantikan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (asp)