BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Hingga 21 Mei 2025, dari total 1.576 desa dan kelurahan, sebanyak 659 telah tersosialisasi, 268 menggelar musyawarah, 218 dalam proses notaris, 68 siap mendaftar di AHU, dan empat koperasi telah resmi berbadan hukum.
Komitmen ini kembali ditegaskan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran saat memimpin rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintah desa sekaligus peluncuran dan dialog percepatan musyawarah desa/kelurahan khusus Koperasi Merah Putih di Kantor Gubernur setempat, Kamis (23/5/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah bentuk komitmen kami mendukung Asta Cita Presiden, khususnya membangun dari desa dan dari bawah,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.
Ia menyebut, koperasi ini akan menjadi penggerak utama kemandirian ekonomi desa, sejalan dengan program prioritas daerah seperti Huma Betang, swasembada pangan, dan Sekolah Rakyat.
“Ini bentuk komitmen kami bersama, seluruh jajaran pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah, untuk bersinergi mendukung ASTA CITA Bapak Presiden. Terutama CITA ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah,” jelasnya.
Agustiar juga mendorong percepatan pembentukan koperasi di seluruh wilayah Kalteng, serta meminta pembinaan berkelanjutan dari pemerintah pusat, mulai dari dukungan modal, peningkatan SDM, hingga pengembangan usaha.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi penggerak perekonomian masyarakat desa setempat, dan memperhatikan kebutuhan masyarakat, termasuk pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan adat,” tegasnya.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan kemudahan prosedur pembentukan koperasi yang kini bisa langsung lewat musyawarah khusus, notaris, dan pendaftaran AHU tanpa harus melalui dinas koperasi.
“Langsung Musdesus, langsung ke notaris, langsung masuk AHU. Setelah jadi baru ke Dinas Koperasi,” katanya.
Zulhas menegaskan, percepatan koperasi ini sesuai amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Keppres Nomor 9 Tahun 2025, dengan target 80 ribu koperasi se-Indonesia.
Presiden juga dijadwalkan akan meluncurkan Koperasi Merah Putih secara nasional pada 28 Oktober 2025 mendatang.
Ia menegaskan koperasi ini tidak boleh sebatas tempat simpan pinjam, melainkan pusat produksi dan distribusi kebutuhan masyarakat desa. “Kalau desa kita bangun, ekonomi desa tumbuh, maka Indonesia tumbuh,” tegasnya.
Terkait biaya notaris, pemerintah sudah menetapkan sebesar Rp2,5 juta yang dibiayai melalui Dana BTT daerah. “Jangan sampai biaya jadi alasan. Ini sudah ada solusinya,” tandas Zulkifli. (asp)