BALANGANEWS, BARITO SELATAN – Wakil Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel), Ideham, angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan sejumlah anggota DPRD Barsel disebut berpindah kantor ke Dinas PUPR Barsel.
Ideham menyebut, pemberitaan tersebut sarat opini sepihak yang bisa mencoreng citra DPRD dan Dinas PUPR Barsel.
Ia menegaskan, kepercayaan publik adalah hal utama bagi anggota legislatif, dan apa yang diberitakan sama sekali tidak sesuai fakta.
“Perlu saya sampaikan agar diketahui semua pihak bahwa pada tanggal 19 Mei 2025 saya bersama rekan-rekan anggota DPRD Barsel menghadiri dua undangan resmi yang lokasinya bertepatan di Aula Gedung Kantor PUPR, yaitu pelantikan DPD dan DPK PPNI serta launching pembayaran pajak online. Jadi bukan hal yang aneh jika kami bersilaturahmi ke ruangan Kadis PUPR,” jelas Ideham, Kamis (22/5/2025).
Dirinya juga menyayangkan berita tersebut dimuat tanpa data valid. Ideham juga mengingatkan penulis berita agar menjunjung kode etik jurnalisme. Ia memperingatkan, penyebaran informasi palsu dapat terjerat UU ITE.
Lebih lanjut, Ideham menegaskan bahwa pertemuan di kantor PUPR merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan serta koordinasi antar lembaga.
“Tidak perlu dipelintir seolah ada pelanggaran atau tindakan menyimpang,” tegasnya.
DPRD Barsel, kata Ideham, akan tetap fokus menjalankan tugas legislasi secara profesional tanpa terpengaruh isu-isu yang tak konstruktif.
Sebagai bentuk ketegasan, ia mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum jurnalis tersebut ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.
“Tindakan ini juga langkah memerangi hoaks agar tak terulang di kemudian hari,” pungkas Ideham. (asp)