BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Momen peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terasa istimewa bagi Gubernur H. Agustiar Sabran dan Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran.
Keduanya menerima gelar adat kehormatan Dayak dalam prosesi sakral yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, Jumat (23/5/2025).
Gubernur Agustiar Sabran dianugerahi gelar Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum, gelar adat yang bermakna pemimpin arif bijaksana, pemberani, pantang mundur, dan pelindung masyarakat Kalimantan Tengah.
Sementara, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menyandang gelar Nyai Rantian Intan, sosok perempuan penjaga kesucian keluarga, pembawa kedamaian, dan panutan masyarakat.
“Bapak Agustiar Sabran dan Ibu Aisyah Thisia Agustiar Sabran bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat Kalimantan Tengah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Belom Bahadat sesuai filosofi Huma Betang dan manggatang utus masyarakat Adat Dayak,” kata Sekretaris Umum DAD Kalteng, Yulindra Dedy.
Prosesi penganugerahan gelar adat dimulai dengan pemasangan kelengkapan baju adat oleh Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Kalteng.
Gubernur dipasangkan Ewah, Mandau, Duhung, hingga Tongkat Komando. Sementara Ketua TP PKK menerima Sangkarut, Sumping, Lilis Lamiang, dan syal adat.
Puncak prosesi diakhiri dengan Tampung Tawar sebagai simbol restu adat dan doa untuk keselamatan, kesejahteraan, dan keberkahan dalam memimpin masyarakat Kalimantan Tengah.
Momen sakral ini menjadi wujud pengakuan adat atas kepemimpinan Agustiar Sabran dan istri di Bumi Tambun Bungai. (asp)