Gubernur Kalteng Serahkan SK Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dukung Asta Cita Presiden

B93c2021 5d5e 4454 B1b0 8a1ac7d98e8a
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran menyerahkan SK Pembentukan Koperasi Merah Putih ke Bupati Kapuas, M. Wiyatno, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Koperasi Merah Putih kepada 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

Momen penting ini berlangsung dalam puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah di Halaman Kantor Gubernur setempat, Jumat (23/5/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan komitmen kuat untuk terus menyelaraskan program-program strategis daerah dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, salah satunya lewat penguatan koperasi rakyat.

“Kita selaraskan dengan Asta Cita Presiden, mulai dari mendukung lumbung pangan nasional, pengembangan MBG, percepatan sekolah rakyat, digitalisasi pembelajaran, hingga penguatan Koperasi Merah Putih,” tegas Agustiar.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Rahmawati, menyampaikan bahwa hingga saat ini 68 SK koperasi Merah Putih telah resmi diserahkan.

Dia menyebut, progres pembentukan koperasi masih terus berlanjut di seluruh kabupaten/kota.

“Penyerahan koperasi di seluruh kabupaten/kota masih terus berjalan. Sampai saat ini progresnya sudah mencapai 50 persen,” kata Rahmawati.

Ia menegaskan, pihaknya akan memacu penyelesaian target hingga batas waktu 31 Mei 2025. Apalagi, program koperasi nasional ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Agustiar Sabran yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah.

“Program koperasi merah putih yang digagas pemerintah pusat didukung sekali oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran,” tutupnya. (asp)