BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bertekad meningkatkan peringkat dalam Penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) nasional.
Saat ini, Kalteng berada di posisi ke-18 dari 33 provinsi se-Indonesia dalam hasil penilaian LPPD tahun 2023 yang dilakukan pada 2024.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, usai membuka kegiatan pra evaluasi LPPD di Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (16/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng sebagai upaya mempersiapkan diri menghadapi proses evaluasi LPPD oleh pemerintah pusat.
“Nah saat ini LPPD Kateng untuk tahun 2023, yang dinilai 2024 itu ada di posisi peringkat ke-18,” kata Darliansjah.
Meski demikian, pihaknya optimistis peringkat tersebut dapat ditingkatkan di tahun mendatang melalui perbaikan dan sinergi lintas perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Darliansjah juga memberikan arahan sekaligus motivasi kepada peserta rapat agar lebih solid dalam menyusun dan menyajikan laporan yang sesuai standar evaluasi nasional.
“Nah tadi saya memberikan arahan, mudah-mudahan dengan semangat dan soliditas rekan-rekan peserta ini kita Kateng mampu mencapai di 10 besar. Doakan,” tambahnya.
Darliansjah menjelaskan, pra evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa penyusunan LPPD ke depan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap, dengan kehadiran narasumber dalam forum tersebut, peserta dapat memperoleh bimbingan teknis yang tepat untuk menyempurnakan kualitas laporan.
“Jadi hari ini merupakan pra evaluasi LPPD. Harapan kita dengan ada pra ini tentunya narasumber mampu memberikan bimbingan, pendampingan, arahan, masukan untuk meningkatkan dari kualitas LPPD kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng, Jhon Lis Berger, menambahkan bahwa kegiatan pra evaluasi ini bertujuan mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan evaluasi LPPD tahun 2025 oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, persiapan yang matang diperlukan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk mempersiapkan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara optimal, sebagai bentuk akuntabilitas publik dan upaya mewujudkan pemerintahan yang baik,” jelas Jhon Lis.
Rapat pra evaluasi ini diisi dengan pemaparan materi teknis penyusunan LPPD serta diskusi bersama narasumber dari pemerintah pusat, yang diharapkan dapat mendorong perbaikan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kalteng. (asp)