BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Selasa (24/6/2025).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik, khususnya sektor perizinan, berjalan optimal dan bebas hambatan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan perizinan di PTSP harus maksimal tanpa ada keluhan dari masyarakat.
Ia meminta seluruh proses berjalan transparan, efisien, serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan publik maupun pemerintahan.
“Ini untuk memastikan pelayanan perizinan satu pintu berjalan baik. Saya tegaskan, tidak ada kesan bahwa Gubernur menahan-nahan perizinan,” tegas Agustiar Sabran.
Orang nomor satu di Kalteng ini juga mengingatkan, jika terdapat oknum yang terbukti bermain dalam proses perizinan, maka tindakan tegas akan segera diambil.
“Kalau ada yang coba-coba seperti itu, kami tidak segan untuk mencopotnya,” ujarnya.
Selain menyoroti pelayanan internal, Gubernur turut meminta para pelaku usaha dan investor di Kalteng agar menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat.
Menurutnya, pelayanan adalah hak investor, namun tanggung jawab sosial dan lingkungan tetap harus diprioritaskan.
Sebagai contoh, lanjutnya, perusahaan perkebunan yang hendak mengajukan pinjam pakai lahan dipersilakan, tetapi proses perizinan wajib dilakukan langsung oleh perusahaan tanpa menggunakan perantara.
“Joki tidak memahami dokumen dan substansi. Ini justru bisa menimbulkan persepsi keliru, seolah-olah pemerintah, terutama saya, meminta sesuatu. Padahal tidak,” ungkap Gubernur.
Ia pun berharap kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan perizinan di Kalteng dapat terus meningkat.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen menjaga transparansi dan integritas demi mendukung iklim investasi yang sehat dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (asp)