Agustiar Sabran Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Kalteng

Whatsapp Image 2025 07 06 At 5.27.38 Pm
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran (tengah) terpilih sebagai Ketua DMI Kalteng masa bakti 2025-2030

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat Masa Bhakti 2025-2030.

Penetapan ini berlangsung melalui Musyawarah Wilayah (Muswil) DMI Kalteng yang digelar di Palangka Raya pada 5–6 Juli 2025.

Agustiar Sabran ditetapkan secara aklamasi setelah mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta Muswil.

Keputusan tersebut disambut positif oleh berbagai pihak yang berharap kepemimpinan DMI Kalteng ke depan dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Dengan terpilihnya Pak Agustiar Sabran sebagai ketua DMI Masa Bhakti 2025-2030, kita berharap DMI Kalteng semakin maju dan membawa berkah untuk masyarakat, khususnya di lingkungan masjid,” ujar Steering Committee (SC) Muswil DMI Kalteng, Prof. H. Bulkani.

Bulkani menambahkan, sinergi antara DMI dan pemerintah daerah sangat penting, mengingat banyak program DMI yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“DMI Kalteng sebagai organisasi masyarakat harus terus mendukung program pemerintah di semua lini dan jenjang,” katanya.

Sementara itu, Agustiar Sabran menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan umat, tidak hanya sebatas tempat beribadah.

“InsyaAllah saya akan laksanakan amanah ini sebaik-baiknya. Masjid harus menjadi tempat yang memberikan manfaat nyata bagi jemaah dan umat Muslim secara luas,” tegasnya.

Muswil DMI Kalteng 2025 diharapkan menjadi momentum penguatan peran masjid di tengah masyarakat, serta mempererat sinergi antara ulama, umara, dan seluruh elemen umat di Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh pengurus DMI provinsi, serta ketua, sekretaris, dan bendahara DMI dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalteng. (asp)