Kalteng Genjot Cetak Sawah 2025, Kontraktor Tanpa Alat Terancam Putus Kontrak

Whatsapp Image 2025 07 08 At 1.08.22 Pm (1)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mempercepat pelaksanaan Program Cetak Sawah Tahun 2025 sebagai langkah strategis mendukung kedaulatan pangan nasional.

Terkait hal itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalteng menggelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah di Aula Dinas TPHP Kalteng, Senin (7/7/2025).

Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, dan diikuti tim pengawas swakelola dari sejumlah universitas, politeknik luar Kalteng, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, serta tim teknis cetak sawah.

Dalam arahannya, Rendy menyampaikan instruksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman agar pelaksanaan cetak sawah dipercepat, dan progres konstruksi di lapangan segera ditindaklanjuti.

“Arahan Mentan bagi setiap penyedia kegiatan cetak sawah yang tidak memiliki ketersediaan excavator, hendaknya segera dilakukan pemutusan kontrak guna mencegah keterlambatan yang lebih lanjut serta menjamin efektivitas pelaksanaan kegiatan,” kata Rendy.

Ia juga menambahkan, bagi penyedia yang alat beratnya terbatas atau progres pelaksanaannya lambat, perlu dilakukan addendum kontrak berisi penyesuaian waktu atau ruang lingkup pekerjaan sebagai upaya percepatan.

“Jika pembersihan dan perataan lahan sudah clear and clean, proses pengolahan lahan untuk pertanaman padi, dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Rendy mengingatkan seluruh pihak terkait agar mencermati tenggat waktu pekerjaan konstruksi cetak sawah, termasuk kepada tim pengawas untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai rencana, petunjuk teknis, dan target yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pihak yang terkait pekerjaan konstruksi mencermati masa tenggat waktu pekerjaan. Begitu juga untuk tim pengawas melakukan pengawasan dan memastikan kegiatan konstruksi cetak sawah sesuai dengan rencana, petunjuk teknis, dan target yang telah ditetapkan. Mohon kerja sama tim pengawas mengevaluasi pekerjaan konstruksi tersebut sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian,” ujar Rendy.

Selain itu, Rendy menyampaikan, penyedia yang telah menyelesaikan cetak sawah sesuai kontrak dan memiliki jumlah excavator memadai, dapat dipertimbangkan mendapatkan kontrak baru sebagai bagian strategi percepatan dan efisiensi.

“Target luas cetak sawah tahun 2025 yang ditetapkan untuk Kalteng seluas 85.740 hektare. Jika memenuhi persyaratan teknis dapat mengajukan kontrak baru,” tandasnya. (asp)