BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menegaskan pentingnya keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA).
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bertema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam Untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan Guna Penguatan Fiskal Daerah”, di Balikpapan, Rabu (9/7/2025).
Edy Pratowo mengungkapkan, saat ini Kalteng masih memiliki dana kurang bayar (DBH-DR) tahun 2023 sebesar Rp 625 miliar lebih, dan dana rekon tahun 2024 yang belum dicairkan sekitar Rp 300 miliar lebih.
“Kalau ini bisa dihasilkan berarti mencapai Rp1 triliun, kalau bisa diberikan kepada daerah penghasil, kita bisa menyelesaikan beberapa permasalahan pembangunan yang selama ini kita alami di daerah kita, misalnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial masyarakat dan problematika lainnya,” tegas Edy.
Ia menambahkan, selama ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima pemerintah pusat dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan cukup besar. Namun, Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan ke daerah penghasil masih belum sebanding.
“Saya kira ini sangat baik dalam rangka kita bisa memaksimalkan khususnya capaian DBH dari tiga sektor itu,” ujarnya.
Menurut Edy, forum Rakor ini menjadi wadah penting bagi seluruh daerah penghasil untuk menyatukan komitmen dan mendesak pemerintah pusat agar lebih terbuka dalam pembagian hasil.
“Sehingga dengan DBH dari tiga sektor itu, akan mampu mendorong kemandirian fiskal bagi daerah penghasil,” katanya.
Rakor ini diikuti oleh sejumlah provinsi penghasil SDA, khususnya di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Tujuannya, memperkuat posisi tawar daerah penghasil dalam pengelolaan dan pembagian hasil sumber daya alam secara lebih adil dan proporsional. (asp)