Rapat Paripurna DPRD Kapuas Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Apresiasi Kerja Sama Legislatif dan Eksekutif

Whatsapp Image 2025 07 10 At 8.03.45 Am

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Rabu, 9 Juli 2025. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, rapat ini menjadi puncak dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Penjabat Sekda Usis I Sangkai, jajaran kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda.

Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi, dan penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif. Dalam laporannya, Wakil Ketua I Yohanes menegaskan bahwa pembahasan Raperda telah dilakukan secara objektif dan konstruktif untuk menyelaraskan belanja dan pendapatan daerah secara realistis serta merespons kebutuhan masyarakat.

Seluruh fraksi di DPRD, termasuk Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera, menyatakan dukungan mereka terhadap pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Bupati HM Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD Kapuas atas semangat kerja sama dan ketepatan waktu dalam proses pembahasan. Ia menyebut bahwa masukan dari DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat yang akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan anggaran perubahan ke depan.

Wiyatno menekankan bahwa efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran harus menjadi prioritas, dengan porsi belanja yang lebih besar dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan skala prioritas. Ia juga menyampaikan bahwa berbagai pandangan fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam pelaksanaan program.

Mengakhiri pidatonya, Bupati menyatakan bahwa dokumen hasil persetujuan bersama ini akan segera disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses evaluasi dan pengundangan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas dinamika yang mungkin terjadi selama pembahasan, serta harapan agar sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Kapuas. (ito)