Realisasi Investasi Kalteng Tembus Rp12,4 Triliun di Semester I 2025

Whatsapp Image 2025 08 04 At 11.55.24 Am
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mencatat total realisasi investasi sebesar Rp12,443 triliun sepanjang Semester I Tahun 2025.

Angka tersebut setara dengan 47,99 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp25,930 triliun.

Capaian ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Sutoyo, dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Ia menjelaskan, pada Triwulan II tahun ini, nilai investasi tercatat sebesar Rp5,286 triliun, melengkapi capaian Triwulan I yang telah mencapai Rp7,157 triliun.

“Perkembangan realisasi investasi daerah pada semester pertama Tahun 2025 menunjukkan capaian yang konstruktif dan patut diberikan apresiasi, meskipun di sisi lain masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara bersama oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sutoyo.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi aktual di lapangan.

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha, khususnya di sektor besar, yang belum melaporkan realisasi investasi secara berkala.

“Data resmi yang kami terima melalui sistem mungkin belum mencerminkan sepenuhnya kenyataan di lapangan. Banyak pelaku usaha terutama di sektor-sektor besar, yang belum menyampaikan laporan realisasi investasinya secara berkala,” ungkap Sutoyo.

Sutoyo menegaskan bahwa pelaporan realisasi investasi wajib dilakukan pelaku usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulan, yang disampaikan secara daring melalui portal resmi oss.go.id.

“Pemerintah daerah senantiasa melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi serta bimbingan teknis yang dilaksanakan secara berkala,” tutur Sutoyo.

Ia juga mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan pendampingan yang tersedia, seperti Klinik LKPM yang dibuka di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, jika menghadapi kesulitan dalam proses pelaporan.

“Dengan peningkatan kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, kami optimistis data realisasi investasi akan lebih akurat dan kredibel, serta dapat mendorong tercapainya target investasi daerah secara optimal pada tahun 2025,” pungkasnya. (asp)