BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menjamin pemenuhan hak atas pangan dan gizi secara berkelanjutan melalui penguatan pangan lokal berbasis kearifan tradisional.
Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, saat membuka Diskusi Publik Isu Pangan dan Gizi yang digelar WALHI Kalteng, Kamis (14/8/2025).
Yuas menegaskan, pangan lokal merupakan aset strategis yang tidak hanya berperan dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya yang patut dilestarikan.
Ia menekankan, kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak dimaksudkan untuk menghapus praktik peladangan tradisional.
“Pemerintah memahami bahwa peladangan tradisional merupakan bagian dari identitas sekaligus sumber pangan masyarakat adat,” ujarnya.
Menurut Yuas, fokus pemerintah adalah memastikan tata kelola yang tepat agar komoditas seperti padi hitam, umbi-umbian, jagung, dan hasil pertanian lainnya dapat terus menjadi produk unggulan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Fokus kami adalah memastikan tata kelola yang tepat sehingga padi hitam, umbi-umbian, jagung, dan hasil pertanian lainnya dapat terus menjadi komoditas unggulan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng terus mendorong inovasi pangan lokal, memperluas akses pasar, dan memperkuat distribusi.
Langkah ini diharapkan membuat produk pertanian tidak hanya dikonsumsi rumah tangga, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas, sehingga meningkatkan pendapatan petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah. (asp)