Disbun Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Plasma 20 Persen bagi Perusahaan Perkebunan

Whatsapp Image 2025 10 30 At 10.56.54 Am
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat pengawasan dan komitmen bersama kabupaten serta perusahaan perkebunan dalam pemenuhan kewajiban plasma bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi serta pemerataan manfaat dari sektor perkebunan di daerah.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan perusahaan untuk memastikan realisasi kebun plasma sesuai ketentuan.

“Untuk plasma, kami bersama kabupaten dan perusahaan sudah berkomitmen minimal 20 persen. Nanti kita lihat lagi datanya di masing-masing kabupaten,” ujar Rizky, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, dari hasil pemantauan, tingkat pemenuhan kewajiban plasma di Kalteng masih bervariasi antarperusahaan dan kabupaten.

“Ada yang sudah melebihi 40 persen, ada yang masih 20 persen, dan ada juga yang belum,” ungkapnya.

Rizky menjelaskan, perbedaan capaian tersebut antara lain dipengaruhi oleh waktu berdirinya perusahaan dan regulasi yang berlaku pada saat itu.

Ia menuturkan bahwa tidak semua perusahaan diwajibkan memenuhi kewajiban plasma secara langsung, terutama bagi perusahaan yang berdiri sebelum diberlakukannya regulasi terbaru.

“Belum semua, karena sebetulnya bagi perusahaan yang berdiri sebelum tahun 2007 memang tidak wajib plasma, tetapi wajib melakukan kegiatan dengan usaha produktif bagi masyarakat sekitar,” terangnya.

Meski demikian, pemerintah tetap mendorong agar seluruh perusahaan perkebunan, baik yang lama maupun baru, memiliki komitmen sosial terhadap masyarakat sekitar.

Hal itu sejalan dengan semangat pembangunan inklusif yang menempatkan kesejahteraan warga desa sekitar kebun sebagai prioritas utama.

Dinas Perkebunan Kalteng juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat validasi data dan memastikan pelaksanaan kebun plasma berjalan sesuai prinsip kemitraan yang berkeadilan.

Rizky menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi agar keberadaan perkebunan besar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan.

Melalui kebijakan yang terarah dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemprov Kalteng bertekad menjadikan sektor perkebunan sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat desa, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di Bumi Tambun Bungai. (asp)