BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan pengawasan terhadap barang beredar yang wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Langkah itu dilakukan untuk memastikan produk yang digunakan masyarakat aman, layak, dan sesuai ketentuan.
Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, menyebutkan bahwa pengawasan difokuskan pada berbagai jenis barang, mulai dari mainan anak-anak hingga perlengkapan kendaraan.
Selain itu, sejumlah produk yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti besi, seng gelombang, kaca, helm, peralatan listrik, regulator, dan selang gas juga menjadi prioritas pemeriksaan.
Menurut Maskur, SNI tidak hanya penting sebagai standar keamanan, tetapi juga memiliki masa berlaku sehingga perlu diverifikasi secara rutin. Ia menegaskan pentingnya pengecekan tersebut agar masyarakat terhindar dari barang yang tidak memenuhi ketentuan.
“SNI memiliki masa berlaku dan perlu dicek secara berkala,” ujar Maskur, Rabu (3/12/2025).
Dari hasil pengawasan, pihaknya menemukan beberapa produk yang perlu diuji lebih lanjut. Barang-barang tersebut kemudian dikirim ke laboratorium di Jawa untuk dilakukan uji sampel guna memastikan kesesuaiannya dengan standar.
“Dari temuan tersebut ada beberapa kita kirim ke Jawa untuk dilakukan uji sample,” kata Maskur.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak asal membeli barang tanpa memperhatikan kelengkapan dan masa berlaku SNI. Maskur menilai, konsumen dapat dengan mudah melakukan pengecekan mandiri untuk memastikan legalitas dan keamanan suatu produk.
“Pesan pemerintah kepada masyarakat supaya lebih teliti dalam membeli barang, terutama masa berlaku SNI nya. Untuk bisa melihat masa berlaku SNI bisa langsung searching ke google langsung ke situs bsn.go.id,” tegasnya.
Melalui pengawasan rutin ini, Disdagperin Kalteng berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan distribusi barang beredar di daerah tetap terjaga sesuai standar keamanan nasional. (asp)










