BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pemerintah kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) KabupatenKapuas melaksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Disdukcapil Kapuas, dihadiri oleh Asisten I Setda Kapuas Romulus serta kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Yanmarto beserta jajaran di Dukcapil Kabupaten Kapuas.
Asisten I Remulus menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan publik memerlukan peran aktif pemerintah sebagai penyelenggara layanan dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Melalui forum ini, kita membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat kerja sama dalam pembahasan dan pengawasan peningkatan kualitas layanan,” ucapnya.
Lanjutnya forum Konsultasi Publik menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman, merumuskan solusi atas permasalahan pelayanan, serta menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami juga menegaskan pentingnya pencatatan sipil sebagai dasar administrasi kependudukan yang berdampak langsung pada akses layanan publik masyarakat, serta menyampaikan dukungan penuh terhadap program kerja dan inovasi Disdukcapil,” pungkasnya.
Di tempat yang sama Kepala Disdukcapil Kapuas, Yanmarto pada pemaparannya, arah kebijakan layanan kependudukan periode 2025–2029 melalui visi “Disdukcapil Bersinar Prima”. Ia menjelaskan sejumlah program strategis, mulai dari transformasi digital layanan, peningkatan kualitas data, perluasan aksesibilitas layanan, hingga penguatan peran serta masyarakat.
“Bahwa Disdukcapil akan terus mengembangkan layanan berbasis teknologi, termasuk aplikasi layanan online e-Dukcapil, kemitraan wilayah dengan desa/kelurahan, serta pembentukan TIM KITA, yakni tim respons cepat yang menangani kendala perangkat Adminduk di seluruh kecamatan,” jelasnya.
Sementara dalam kegiatan tersebut juga perwakilan perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas, perwakilan perguruan tinggi di Kabupaten Kapuas, perwakilan Kecamatan Selat serta unsur kelurahan/desa, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Damang Kepala Adat Kabupaten Kapuas, organisasi keagamaan, serta undangan lainnya. ()










