BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (14/1/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi, dengan agenda pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng.
Adapun Raperda tersebut, tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Kehadiran Wakil Gubernur Kalteng dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mendukung proses legislasi daerah yang strategis, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan iklim investasi, penguatan literasi masyarakat, serta tata kelola kearsipan yang tertib dan berkelanjutan.
Usai mengikuti rapat paripurna, Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng siap mengikuti seluruh mekanisme pembahasan Raperda sesuai ketentuan yang berlaku di DPRD.
“Kita mengikuti mekanisme di DPRD sesuai dengan tahapan pembahasannya mulai dari Pengantar, Pidato Gubernur/Kepala Daerah, kemudian Pemandangan Umum, kemudian Jawaban, kemudian disampaikan juga nanti hasil rapat pembahasan,” urainya.
Menurut Wagub, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
Pemerintah Provinsi Kalteng berharap seluruh proses pembahasan dapat dilaksanakan secara konstruktif dan menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Edy Pratowo juga menyampaikan harapannya agar pembahasan tiga Raperda tersebut dapat diselesaikan pada awal tahun 2026, sehingga implementasinya dapat segera dirasakan.
“Mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat, mumpung di awal-awal tahun ini,” pungkasnya. (asp)
