Balanganews.com
Home » Eksekutif » Pemprov Kalteng » Dishub Kalteng Gandeng Kemenhub Cetak 300 Tenaga Transportasi Kompeten
Pemprov Kalteng

Dishub Kalteng Gandeng Kemenhub Cetak 300 Tenaga Transportasi Kompeten

Img 20260213 Wa0047
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersinergi dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Mempawah serta BPSDM Kementerian Perhubungan menggelar rangkaian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) teknis perhubungan.

Kegiatan yang berlangsung pada 10-12 Februari 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan standarisasi pelayanan transportasi di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang didanai melalui APBN untuk memberikan sertifikasi keahlian kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

Dedy menyebutkan, sebanyak tiga jenis diklat diselenggarakan secara simultan dengan total peserta mencapai 300 orang.

“Kita bersyukur ada tiga diklat yang dilaksanakan di Kalimantan Tengah. Pertama adalah diklat parkir yang berkeselamatan, kedua peningkatan keselamatan dalam lalu lintas, dan ketiga terkait angkutan barang,” ujar Yulindra Dedy, Kamis (12/2/2026).

Dedy merincikan, masing-masing diklat memiliki segmen peserta yang spesifik. Untuk diklat keselamatan lalu lintas, Dishub menyasar 100 orang dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Sementara itu, diklat angkutan barang diikuti oleh 100 perwakilan dari perusahaan ekspedisi serta mahasiswa teknik dari Universitas Palangka Raya (UPR) dan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP).

Salah satu fokus yang menarik perhatian adalah diklat juru parkir (jukir) berkeselamatan. Program ini melibatkan 100 orang juru parkir yang selama ini aktif di lapangan, termasuk anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Gerdayak, LSR, Fordayak, Batamad, Garda Antang Patah, hingga Pemuda Pancasila.

Dishub Kalteng menekankan pentingnya sertifikasi bagi para juru parkir agar pelayanan di lapangan tidak lagi dilakukan secara otodidak, melainkan sesuai dengan aturan dan standar teknis yang berlaku.

“Tujuannya agar paling tidak ketika mereka melayani parkir, mereka sudah tahu aturan, tidak otodidak seperti yang terjadi selama ini. Kita berharap orang-orang yang selama ini membantu dalam kegiatan parkir residensial atau acara besar seperti Kalteng Expo, sudah punya dasar pengetahuan tentang perparkiran yang baik,” jelas Dedy.

Melalui diklat yang bersertifikasi langsung ini, Pemprov Kalteng berharap kualitas pelayanan publik di sektor perhubungan dapat meningkat signifikan.

Para peserta yang telah dinyatakan kompeten diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu keselamatan dan tata kelola transportasi dalam menjalankan tugas sehari-hari demi kenyamanan serta keamanan masyarakat. (asp)

Berita Terkait