BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Kalteng atas keberhasilan menggagalkan peredaran 35,1 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.
Sebagai bentuk kebanggaan, Gubernur menjanjikan bonus uang tunai bagi personel yang berhasil menangkap para pelaku.
“Terima kasih Pak Kapolda, tadi sudah dirilis semua, rinci sudah ya kan. Artinya kami selaku Gubernur Kalimantan Tengah mengapresiasi Pak, apa yang telah dicapai Bapak pada hari ini,” ujar Agustiar Sabran.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Kalteng, Rabu (18/2/2026).
Gubernur menekankan betapa besarnya dampak penyelamatan yang dilakukan kepolisian terhadap generasi muda di Bumi Tambun Bungai. Ia mengkalkulasikan bahwa barang bukti tersebut berpotensi merusak ratusan ribu jiwa jika sampai beredar luas.
“Andaikata sampai itu lolos, dari 35 kilogram kami lihat tadi, bayangkan artinya kalau 1 kilo 10.000 orang, berarti kurang lebih 350.000 orang anak bangsa di Kalimantan Tengah artinya kena kecanduan narkoba. Artinya terima kasih Pak Kapolda telah menyelamatkan setidaknya merusak generasi kita sebanyak 350.000,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agustiar menyampaikan akan memberikan penghargaan berupa uang tunai senilai Rp50 juta kepada tim penangkap sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pemberantasan narkotika.
“Kami selaku Gubernur juga, rasa senang kami, bangga kami, kami nanti bagi yang menangkap tadi, kami nanti akan memberi 50 juta bagi penangkap,” tuturnya.
Bahkan, Gubernur sempat melontarkan pernyataan tegas mengenai tindakan di lapangan terhadap para pengedar yang mencoba melawan atau melarikan diri, dengan catatan tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Nah, kebetulan tadi harapan saya itu tadi kalau bisa ditembak kakinya, ya kan. Karena Bapak tadi sudah sampaikan, tata cara begini juga mungkin dipantau Pak. Andaikata tadi bisa menembak kakinya mungkin bisa 100 juta, tapi itu kalau nggak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan berlaku kan, contohnya kalau dia lari,” pungkasnya.
Apresiasi ini diharapkan dapat menambah motivasi aparat kepolisian dalam menjaga wilayah Kalimantan Tengah agar tetap bersih dan bebas dari peredaran gelap narkotika. (asp)
