Lapas Perempuan Palangka Raya Deklarasi Zero Narkoba dan Ponsel Ilegal

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mempertegas komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika dan penggunaan perangkat komunikasi ilegal di lingkungan kerja.

Seluruh jajaran petugas melakukan deklarasi dan pembacaan ikrar setia sebagai bentuk penguatan integritas institusi, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni.

Dalam ikrar tersebut, ditegaskan tekad seluruh pegawai untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta memastikan sterilisasi penggunaan handphone di blok hunian.

“Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Zero Narkoba dan Handphone yang terus digaungkan dalam rangka memperkuat integritas serta meningkatkan pengawasan dan disiplin di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Hani Anggraeni.

Hani menekankan bahwa janji yang diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan landasan moral bagi petugas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan.

Pengawasan ketat akan dilakukan secara konsisten melalui razia rutin serta pemantauan melekat pada setiap aktivitas di dalam Lapas.

“Dengan adanya pembacaan ikrar ini, diharapkan seluruh petugas dan warga binaan semakin memperkokoh komitmen moral dan profesional dalam menjaga marwah institusi, serta mendukung terwujudnya Lapas Perempuan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal,” lanjutnya.

Pasca-deklarasi, pihak Lapas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang mencoreng nama baik instansi.

Program pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan juga terus ditingkatkan agar tercipta lingkungan yang aman dan tertib.

Hani menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara kedisiplinan petugas dan kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku di dalam lembaga.

“Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya terus berupaya menjaga integritas serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun handphone ilegal,” pungkas Hani.

Langkah ini sejalan dengan program nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia yang bebas dari peredaran narkoba, pungutan liar, dan penggunaan ponsel ilegal (Zero Halinar). (asp)