Pemprov Kalteng Gelontorkan Rp400 Miliar untuk Program Kartu Huma Betang

Img 20260221 Wa0005
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo dan unsur Forkopimda Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar untuk mendukung pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang menyasar 279.434 kepala keluarga (KK) di seluruh wilayah.

Program strategis ini resmi diluncurkan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Peluncuran digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (20/2/2026), ditandai dengan pemukulan gong serta penyerahan kartu secara simbolis kepada delapan perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa alokasi anggaran ratusan miliar rupiah tersebut tetap diprioritaskan meski kondisi fiskal daerah mengalami penurunan signifikan.

“Peluncuran kartu ini juga bentuk komitmen kami di tengah efisiensi yang mengakibatkan APBD tahun 2026 hanya sebesar Rp 5,4 triliun, turun drastis dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp 10,2 triliun,” jelasnya.

Menurutnya, KHBS menjadi instrumen utama perlindungan sosial daerah yang mencakup dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, pangan, dan ekonomi.

Program ini dirancang untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok kurang mampu dan warga di wilayah pedalaman, tetap terpenuhi.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung melaporkan, bahwa peluncuran tersebut sekaligus menandai dimulainya pendistribusian kartu kepada masyarakat penerima.

Penetapan keluarga penerima manfaat mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap triwulan guna menjaga ketepatan sasaran.

Distribusi kartu melibatkan relawan KHBS yang terdiri atas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Pendamping Desa.

Pemerintah menargetkan seluruh proses distribusi rampung pada akhir Februari 2026.

Untuk memperkuat implementasi, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Sosial Provinsi Kalteng dengan Bank Kalteng dan Perum Bulog Kantor Wilayah Kalteng.

Kerja sama ini mendukung mekanisme penyaluran bantuan, termasuk bantuan pangan yang akan didistribusikan ke 14 kabupaten/kota paling lambat H-5 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Selain sebagai program perlindungan sosial, penggelontoran anggaran Rp400 miliar melalui KHBS juga menjadi strategi pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, serta memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran.

“Mari kita bersama mengawasi penerapan kartu ini, sehingga penggunaan Kartu Huma Betang Sejahtera tepat sasaran dan tepat aturan,” ajak Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. (asp)