Sektor Pertambangan Rakyat Kalteng Didorong Terapkan Praktik Ramah Lingkungan

Foto bersama usai Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di Aula KNPI Kalteng. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara eksploitasi ekonomi dan kelestarian alam dalam sektor pertambangan rakyat.

Kekayaan sumber daya alam yang melimpah diharapkan tidak meninggalkan beban ekologis bagi generasi mendatang.

Staf Ahli Gubernur Kalteng, Darliansjah, dalam Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT), mengibaratkan potensi tambang daerah sebagai tantangan besar yang memerlukan kebijaksanaan dalam pengelolaannya.

“Kekayaan sumber daya alam kita ibarat pisau bermata dua. Ia dapat menjadi motor penggerak ekonomi, namun juga berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan sosial apabila tidak dikelola secara bijaksana,” tutur Darliansjah, Jumat (10/4/2026).

Untuk meminimalisir kerusakan alam, pemerintah mendorong penggunaan teknologi tepat guna serta pemberian edukasi berkelanjutan kepada para penambang lokal.

Darliansjah menilai, produktivitas ekonomi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan.

“Pendekatan pembinaan dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar aktivitas pertambangan rakyat tetap produktif namun tidak merusak lingkungan, sehingga tidak meninggalkan beban bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kalteng menyambut baik terbentuknya APR-KT sebagai wadah aspirasi para penambang.

Kehadiran organisasi ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi untuk membedah hambatan regulasi yang selama ini dirasakan di lapangan.

“Aliansi ini diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara penambang rakyat dan pemerintah, sehingga berbagai kebijakan dapat dipahami dan diimplementasikan secara lebih efektif di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Darliansjah berharap APR-KT dapat menjadi mitra strategis yang solutif dalam mendukung visi pembangunan daerah.

“Kami menyambut baik terbentuknya APR-KT sebagai bagian dari penguatan peran masyarakat sipil dalam tata kelola pertambangan yang lebih baik, demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (asp)