BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, melakukan peninjauan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan efektivitas pola kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Langkah ini diambil untuk menjamin produktivitas layanan publik tetap optimal di tengah penyesuaian sistem kerja aparatur.
Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 April 2026 tersebut menyasar beberapa instansi secara acak, termasuk Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
Dalam kunjungannya, Pj Sekda didampingi oleh Kepala BKD Kalteng Lisda Ariyana dan Plt Inspektur Daerah Eko Sulistiono untuk mengevaluasi apakah pembagian kerja jarak jauh dan tatap muka berjalan sesuai koridor kedisiplinan.
Linae Victoria Aden menegaskan, bahwa meskipun terdapat fleksibilitas dalam pola kerja, tanggung jawab utama sebagai abdi negara tidak boleh berkurang.
“Kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujar Linae, Jumat (10/4/2026).
Selain memantau kehadiran fisik, peninjauan ini juga menyoroti efisiensi operasional saat penerapan sistem kerja campuran tersebut.
Linae menekankan bahwa, pengaturan ruang kerja bagi pegawai yang menjalankan WFO harus dilakukan dengan cermat, terutama berkaitan dengan penghematan penggunaan energi di kantor.
“Kita ingin pola kerja yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur dengan baik agar tidak terjadi pemborosan listrik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pj Sekda mengingatkan, bahwa sistem WFH maupun WFO bukan sekadar perpindahan lokasi kerja, melainkan harus dibarengi dengan keaktifan ASN dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Setiap pegawai diminta tetap responsif dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara akurat.
“ASN harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” tuturnya.
Pemprov Kalteng berencana melakukan pengawasan serupa secara berkala untuk menjaga konsistensi budaya kerja.
Dengan pengaturan WFO dan WFH yang terukur, diharapkan birokrasi di Kalimantan Tengah semakin responsif dan tetap produktif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. (asp)





