BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini diambil untuk memastikan produktivitas kerja tetap terjaga meskipun menggunakan sistem kerja fleksibel.
Penjabat (Pj) Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, menyatakan bahwa berdasarkan evaluasi yang dilakukan, secara umum kebijakan tersebut telah terimplementasi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, ia menekankan bahwa pengawasan tetap dilakukan secara berlapis melalui Inspektorat dan evaluasi berkala.
“WFH sudah dijalankan dengan baik. Kami juga melakukan pengawasan melalui inspektorat dan evaluasi berkala,” ujar Linae Victoria Aden dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Linae menjelaskan, hasil kunjungan lapangan ke sejumlah unit kerja menunjukkan bahwa sistem kerja fleksibel tersebut sudah berjalan. Kendati demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa aspek teknis yang memerlukan penyempurnaan agar kinerja organisasi tetap maksimal.
“Masih ada yang perlu dibenahi, terutama dalam pembagian tugas dan efektivitas kerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia memberikan penegasan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik. ASN yang bertugas pada fungsi pelayanan masyarakat tetap diwajibkan bekerja secara luring di kantor guna menjamin kelancaran layanan bagi warga.
“Untuk pelayanan publik tetap wajib bekerja di kantor. WFH hanya untuk fungsi tertentu yang sudah diatur dalam edaran gubernur,” jelas Linae.
Dalam hal pemantauan kinerja, Pemprov Kalteng menggunakan kombinasi sistem absensi digital dan manual, serta kontrol langsung dari pimpinan masing-masing OPD.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa ASN yang bekerja dari rumah benar-benar menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
Linae mengingatkan seluruh pegawai bahwa esensi dari WFH adalah pergeseran lokasi kerja, bukan hari libur. Oleh karena itu, kesiagaan pegawai saat jam kerja menjadi hal yang mutlak.
“WFH itu bukan berarti bebas, tapi tetap standby dan siap dipanggil sewaktu-waktu,” tegas Linae.
Melalui evaluasi rutin ini, Pemprov Kalteng berharap dapat merumuskan sistem kerja yang lebih efisien dan akuntabel, sehingga transformasi gaya kerja digital tetap sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai. (asp)





