Perkuat Layanan Publik, Pemprov Kalteng Evaluasi 64 UPTD dan Cabang Dinas

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Biro Organisasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja 64 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan tiga Cabang Dinas di lingkup pemerintah provinsi setempat.

Langkah ini diambil untuk memastikan struktur organisasi tetap efektif dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah.

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati, memimpin langsung rapat evaluasi yang digelar secara daring pada Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Dalam Negeri yang telah dilaksanakan pada pertengahan April lalu.

Dalam arahannya, Betri menegaskan bahwa penataan kelembagaan bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih prima.

“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan kelembagaan perangkat daerah semakin efektif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta berkualitas kepada masyarakat,” ujar Betri.

Ia menjelaskan, bahwa UPTD dan Cabang Dinas memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam pelayanan teknis di lapangan. Penguatan kelembagaan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan publik sekaligus mempermudah akses layanan bagi masyarakat luas.

Selain fokus pada pelayanan, Biro Organisasi juga mendorong unit kerja tersebut untuk lebih inovatif dalam melihat peluang ekonomi di wilayah kerja masing-masing.

“UPTD dan Cabang Dinas juga perlu terus menggali potensi yang dimiliki agar dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Rapat evaluasi ini juga didasarkan pada hasil rekapitulasi inventarisasi tabel evaluasi yang telah disampaikan oleh seluruh kepala unit kerja.

Dengan pengelolaan kelembagaan yang tepat, jajaran UPTD diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah guna mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin maju dan sejahtera. (asp)