BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat koordinasi dengan legislatif daerah guna memastikan tata kelola sektor perkebunan berjalan sesuai regulasi.
Hal ini dibahas dalam kunjungan kerja DPRD Kabupaten Seruyan ke Kantor Disbun Provinsi Kalteng, Rabu (29/4/2026).
Kepala Disbun Provinsi Kalteng, H. Rizky Badjuri, bersama jajaran menyambut langsung rombongan DPRD Seruyan untuk mendiskusikan berbagai isu strategis terkait industri kelapa sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi di wilayah tersebut.
Rizky memaparkan terdapat tiga agenda utama yang menjadi fokus konsultasi dalam pertemuan tersebut, yakni penegasan mekanisme pemberian Izin Usaha Perkebunan (IUP), optimalisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), serta prosedur teknis pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
“Upaya koordinasi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan regulasi bagi para pemangku kepentingan di Kabupaten Seruyan agar investasi perkebunan tetap berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” jelas Rizky Badjuri.
Menurut Rizky, kejelasan mengenai prosedur pendirian pabrik dan izin usaha sangat krusial untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.
Selain itu, program PSR menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun milik masyarakat agar memiliki daya saing yang lebih baik.
Dalam diskusi intensif tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa pengawasan terhadap operasional perkebunan harus diperketat guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak masyarakat sekitar.
Melalui sinkronisasi ini, Disbun Kalteng berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah kabupaten dalam mengimplementasikan kebijakan perkebunan yang berkelanjutan, demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (asp)





