BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi memulai pendistribusian bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) tahap kedua di Kota Palangka Raya, Selasa (5/5/2026).
Berbeda dengan tahap sebelumnya, penyaluran kali ini mengedepankan sistem verifikasi ganda guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran bagi puluhan ribu usulan baru yang masuk.
Proses distribusi diawali melalui tujuh titik instansi di lingkungan Pemprov Kalteng, termasuk Dinas Sosial dan Bapperinda, sebagai pusat kendali data sebelum bantuan diteruskan ke masyarakat.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa stimulus ekonomi yang diberikan benar-benar menyentuh rumah tangga yang membutuhkan.
Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menegaskan bahwa pemerintah tengah bekerja ekstra dalam memproses lonjakan usulan yang masuk melalui berbagai kanal pendaftaran.
“Pada tahap kedua ini, terdapat sekitar 74 ribu usulan melalui sistem online dan 40 ribu usulan offline yang sedang diproses. Pemerintah memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat tetap menerima haknya,” ujar Rangga.
Selain akurasi data, Pemprov Kalteng juga menerapkan inovasi pada bentuk bantuan. Tidak hanya sekadar logistik pangan, KHBS tahap kedua ini mengintegrasikan bantuan tunai untuk memberikan fleksibilitas ekonomi bagi penerima manfaat.
“Pola bantuan ganda ini diharapkan mampu menjadi stimulus ekonomi bagi rumah tangga penerima manfaat,” imbuh Rangga, merujuk pada kombinasi paket sembako dan uang tunai yang disalurkan.
Untuk meminimalisir hambatan birokrasi bagi warga di wilayah terpencil, pemerintah telah menyiapkan skema jemput bola.
Sistem ini menjamin bahwa masyarakat yang tinggal di kelurahan yang tidak terjangkau titik distribusi utama tetap akan mendapatkan pelayanan langsung ke wilayah masing-masing.
Integrasi data antara pendaftar online dan offline ditargetkan rampung secara bertahap, dengan jadwal penyaluran serentak di tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang akan dimulai pada minggu kedua Mei 2026.
Melalui ketegasan validasi ini, program KHBS diharapkan menjadi standar baru jaring pengaman sosial yang akuntabel di Bumi Tambun Bungai. (asp)





