Pemprov Kalteng dan Forkopimda Perketat Pengawasan BBM

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Pertamina dan jajaran Forkopimda menyepakati langkah tegas untuk mengakhiri kemelut antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalteng.

Dalam pertemuan strategis di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (8/5/2026), disepakati bahwa penambahan pasokan akan dibarengi dengan pengawasan ketat untuk mencegah praktik ilegal.

Pertemuan ini membuahkan komitmen dari Pertamina untuk menambah kuota harian serta memperpanjang jam operasional SPBU.

Namun, langkah teknis ini akan dikawal ketat oleh aparat penegak hukum guna memastikan BBM tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.

Pengawasan di lapangan akan ditingkatkan guna mengantisipasi aksi penimbunan.

“Pemerintah bersama Pertamina dan Forkopimda terus berupaya maksimal. Kami memastikan penambahan kuota dan jam operasional efektif. Kami juga tidak segan menindak tegas siapa pun yang mencoba menimbun atau menyelewengkan distribusi BBM,” tegas Agustiar Sabran.

Gubernur Agustiar juga menjamin kehadiran pemerintah dalam mengawal ketersediaan energi hingga ke pelosok daerah.

Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebih (panic buying) yang dapat mengganggu stabilitas stok di SPBU.

Melalui sinergi lintas sektoral ini, Pemprov Kalteng menargetkan normalisasi distribusi dapat tercapai dalam waktu singkat.

Pengetatan pantauan oleh aparat diharapkan mampu menutup celah distribusi ilegal sehingga roda perekonomian masyarakat kembali berjalan lancar tanpa terhambat kendala bahan bakar. (asp)