BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan kerja berbasis kompetensi.
Salah satunya melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Rabu (20/5/2026).
Pelatihan tersebut dibuka Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Darliansjah, mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
Dalam sambutannya, Darliansjah mengatakan pelatihan tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beretika dan berdaya saing.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan kerja yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Menurutnya, pelatihan juru sembelih halal memiliki nilai penting karena tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman mengenai tata cara penyembelihan halal sesuai syariat.
“Pelatihan ini memegang nilai penting dan strategis. Selain memberikan keterampilan teknis kepada peserta, kegiatan ini juga mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja yang profesional, agar memiliki pemahaman tentang tata cara penyembelihan halal yang benar, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk halal yang aman dan sesuai syariat,” jelasnya.
Darliansjah menambahkan, pelatihan tersebut juga mendapat dukungan melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Ke depan, masyarakat dapat memperoleh akses pelatihan yang berkualitas sehingga mampu meningkatkan kemampuan, memperluas peluang kerja, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang lebih Berkah, Maju, dan Sejahtera,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Farid Wajdi, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari program pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK).
“Program ini merupakan bagian dari pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK). Khusus pelatihan juru sembelih halal dilaksanakan di Palangka Raya karena tidak memerlukan peralatan khusus seperti pelatihan kompetensi lainnya,” katanya.
Farid menjelaskan, pelatihan diikuti 16 peserta yang telah melalui proses seleksi, termasuk dua peserta penyandang disabilitas sebagai bentuk pelatihan yang inklusif.
“Sepanjang penyandang disabilitas dapat mengikuti pelatihan, maka akan kita ikutsertakan. Tahun ini memang tidak ada pelatihan khusus disabilitas, sehingga kami meminta agar pelatihan dilaksanakan secara inklusif,” ungkapnya.
Ia menambahkan,npelatihan berlangsung selama tujuh hari dengan materi teori dan praktik penyembelihan halal.
Peserta juga mendapat berbagai fasilitas pendukung, termasuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Selama pelatihan berlangsung, peserta mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keamanan dan keselamatan mereka selama mengikuti kegiatan,” tandasnya. (asp)





