Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Evaluasi Stranas PK

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat memimpin rapat koordinasi. (Foto: MMC Kalteng)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi melalui pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur setempat, Rabu (3/6/2026).

Rapat tersebut digelar untuk membahas capaian sekaligus kendala pelaksanaan Stranas PK, serta mempersiapkan kunjungan tim evaluasi yang akan menilai implementasi program pencegahan korupsi di Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Linae Victoria Aden menegaskan bahwa Stranas PK merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, tidak hanya aparat pengawas dan penegak hukum,” tegas Linae.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan strategi pencegahan korupsi memerlukan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah agar reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.

Linae juga menegaskan komitmen Pemprov untuk terus mendukung pelaksanaan Stranas PK sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui Stranas PK, kami berharap terwujud tata kelola yang lebih baik, pengawasan yang kuat, serta pengelolaan sumber daya dan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tutur Linae.

Dalam kesempatan tersebut, ia meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek evaluasi untuk mempersiapkan berbagai data dan dokumen pendukung secara maksimal guna mendukung proses penilaian yang akan dilakukan tim Stranas PK.

“Data dan dokumen yang diperlukan harus disiapkan dengan baik agar proses evaluasi dan diskusi bersama Tim Stranas PK berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal,” pungkas Lina.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari langkah persiapan menghadapi kunjungan tim Stranas PK yang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di daerah.

“Rapat koordinasi ini diperlukan karena perangkat daerah yang hadir akan terlibat langsung dalam pelaksanaan kunjungan Tim Stranas PK dan penyediaan data pendukung,” ungkap Eko.

Ia menuturkan, kunjungan tersebut bertujuan untuk menilai capaian pelaksanaan program pencegahan korupsi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah dalam implementasinya.

“Tim akan mengevaluasi capaian pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi daerah. Selain melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kunjungan tersebut juga didampingi kementerian terkait guna menilai pelaksanaan dan efektivitas aksi pencegahan korupsi di daerah,” jelas Eko. (red)