BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dalam rapat itu unsur Forkopimda, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin, serta anggota DPRD Kalteng.
Dalam penyampaian jawaban pemerintah daerah, Edy Pratowo mengapresiasi seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan Pemprov Kalteng mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas.
“Opini WTP merupakan capaian yang patut kita syukuri. Namun, hal tersebut bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan telah sempurna. Pemerintah Provinsi berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng terus memperkuat ketahanan fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, efisiensi belanja, serta penyusunan perencanaan pendapatan yang lebih akurat dan realistis.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp216,07 miliar, ia mengatakan sebagian besar dana tersebut telah memiliki peruntukan khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, kewajiban atas sejumlah kegiatan yang masih tertunda akan diselesaikan pada Tahun Anggaran 2026.
Selain penguatan tata kelola keuangan, Pemprov Kalteng juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, pengendalian inflasi, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Berbagai kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah agar pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mampu mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Edy juga menyampaikan bahwa berbagai program penanggulangan kemiskinan telah menunjukkan hasil positif.
Tingkat kemiskinan di Kalteng berhasil ditekan dari 5,26 persen pada September 2024 menjadi 4,94 persen pada September 2025 melalui berbagai program, seperti pengendalian inflasi, pasar murah, bantuan pendidikan dan kesehatan, serta program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Edy menegaskan Pemprov Kalteng akan menindaklanjuti seluruh masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan lanjutan.
“Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera,” tegasnya. (asp)





