Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Herbal Lokal

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat pengembangan industri obat bahan alam melalui kolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya guna meningkatkan daya saing produk herbal lokal sekaligus mengoptimalkan potensi kekayaan hayati daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, mewakili Gubernur Kalteng saat menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam Provinsi Kalteng di Aula Tjilik Riwut, Lantai II Kantor BBPOM Palangka Raya, Rabu (15/7/2026).

Menurut Sunarti, Kalimantan Tengah memiliki potensi besar sebagai daerah penghasil obat bahan alam karena didukung hutan tropis yang kaya akan tanaman obat bernilai ekonomi tinggi, seperti Pasak Bumi, Bajakah, dan Tabat Barito.

Ia mengatakan, potensi tersebut perlu didukung dengan ekosistem industri yang kuat melalui pembinaan pelaku usaha, regulasi yang berpihak pada pengembangan usaha, serta sinergi antarlembaga agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri obat bahan alam melalui kolaborasi lintas sektor, pembinaan pelaku usaha, serta penguatan regulasi yang memberikan kepastian berusaha sekaligus melindungi masyarakat,” katanya.

Sunarti menegaskan, regulasi yang diterapkan bukan menjadi penghambat bagi pelaku usaha, melainkan fondasi untuk menciptakan produk yang berkualitas dan memiliki daya saing.

“Kami meyakini bahwa regulasi yang baik bukanlah hambatan, melainkan landasan untuk membangun kepercayaan dan daya saing,” jelas Sunarti.

Ia menambahkan, kolaborasi antara BPOM, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mempercepat pertumbuhan industri obat bahan alam di Kalteng sehingga mampu menembus pasar nasional maupun internasional.

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kalteng bersama BBPOM Palangka Raya menyerahkan sertifikat kepada sejumlah pelaku usaha obat bahan alam yang telah memenuhi standar sesuai ketentuan.

Sertifikat itu menjadi bentuk pengakuan atas komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas, keamanan, dan mutu produk yang dihasilkan.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan juga dirangkai dengan Gerakan Minum Jamu Bersama sebagai upaya mengajak masyarakat kembali membudayakan konsumsi jamu sebagai warisan budaya bangsa sekaligus mendukung pola hidup sehat.

Masyarakat juga diimbau memilih produk jamu yang telah memiliki izin edar dan memenuhi standar keamanan serta mutu dari BPOM.

Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pemprov Kalteng berharap pengembangan industri obat bahan alam mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadikan produk herbal lokal semakin kompetitif di tingkat nasional maupun global. (asp)