BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat tata kelola keterbukaan informasi dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Se-Kalteng Tahun 2026 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur setempat, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden.
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Adiah Chandra Sari, melaporkan bahwa rakor tahunan ini merupakan wujud komitmen Pemprov Kalteng dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Adiah menjelaskan, agenda ini bertujuan meningkatkan kapasitas PPID Utama dan Pelaksana di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, dan mudah diakses masyarakat.
Rakor yang diikuti 180 peserta ini juga menjadi wadah koordinasi, penyamaan persepsi, dan berbagi praktik baik guna mendorong transparansi pemerintahan yang optimal di seluruh wilayah Kalteng.
Dalam sambutan Sekda Provinsi Kalteng yang dibacakan Anang Dirjo, disampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan terpercaya.
Anang menegaskan bahwa PPID memegang peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik di era digital yang menuntut transparansi tinggi.
“Untuk itu, kita tidak boleh lagi bekerja dengan pola lama yang lambat, parsial, dan kurang terintegrasi dan melalui Rakor ini saya ingin menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, diantaranya akselerasi digitalisasi, penguatan sinergi dan kolaborasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia”, ungkapnya.
Ia menambahkan, perumusan langkah konkret dari rakor ini akan membawa layanan publik Pemprov Kalteng menjadi lebih responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang amanah, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” ujarnya. (asp)





