BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ribuan elemen masyarakat di Kalimantan Tengah menggelar Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba menuju Kalteng Bersinar (Bersih Narkoba) yang dipusatkan di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Aksi kolosal ini diikuti oleh sebanyak 3.333 peserta yang terdiri atas 3.000 siswa dan pelajar, 300 mahasiswa, serta 33 perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Kalimantan Tengah.
Aksi tersebut digelar sebagai simbol perlawanan masif dan ketegasan masyarakat Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
Turut hadir langsung dalam momentum bersejarah tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda Kalteng, serta jajaran pimpinan aparatur penegak hukum setempat.
Ketua Gerakan Daerah Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti (Ririen Binti), menjelaskan bahwa aksi deklarasi akbar ini dilatarbelakangi rasa duka mendalam atas gugurnya tiga personel kepolisian di Polres Katingan saat menjalankan tugas negara memberantas narkoba demi melindungi generasi penerus bangsa.
“Deklarasi ini adalah cara kita menghormati para pahlawan kemanusiaan yang gugur tersebut. Tiga boleh gugur ketika berjuang melawan narkoba, tapi 3.333 orang bangkit bersama-sama untuk memerangi narkoba,” tegas Sadagori Henoch Binti.
Ia menegaskan, upaya memerangi narkoba bukan hanya tugas Polri atau aparat semata, melainkan tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, moto utama gerakan ini adalah mengajak sebanyak mungkin orang untuk terlibat aktif dalam gerakan pencegahan.
“Ketika kita membawa sebanyak-banyaknya orang memerangi narkoba, maka saya yakin dan percaya, lambat laun kita akan bisa menghancurkan mafia-mafia narkoba di Bumi Tambun Bungai ini. Melalui deklarasi ini kita menyatukan darah juang. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba di Tanah Dayak ini,” tambahnya.
Secara khusus, GDAN mengedepankan keterlibatan para pelajar dan mahasiswa karena mereka merupakan generasi muda sekaligus generasi penerus masa depan daerah.
Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan edukasi serta berani melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
“Mereka kita informasikan bahwa jangan sama sekali menyentuh narkoba, dan mereka juga tidak boleh diam ketika di sekelilingnya ada peredaran narkoba. Mereka harus berani menyampaikan itu kepada BNN maupun aparat hukum terkait sehingga ada tindakan hukum tegas untuk melawan mafia-mafia narkoba tersebut,” paparnya.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Deklarasi Akbar tersebut. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang sangat merusak masa depan generasi muda.
“Narkoba perusak generasi muda. Harus kita lawan sama-sama. Saya yakin dengan bersama-sama seluruh elemen, kita bisa memerangi narkoba di Kalimantan Tengah,” tegas Agustiar.
Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalteng, Kapolda, GDAN, serta seluruh unsur Forkopimda di Kalteng atas inisiasi dan sinergi yang terbangun.
“Ini bukti nyata bahwa Kalteng tidak akan menyerah melawan peredaran narkoba. Perang melawan narkoba adalah bagian dari upaya mempertahankan negara dan bangsa,” tutur Komjen Pol. Suyudi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI juga menyampaikan terima kasih atas komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalteng yang memberikan hibah berupa lima bangunan kantor BNN Kabupaten.
“Ada lima yang akan diserahkan kepada kita, terima kasih banyak Bapak Gubernur. Luar biasa Pak. Mudah-mudahan ini bukan hanya sekadar bangunan atau fisik, tapi yang paling penting adalah semangat. Semangat kita untuk bersatu bergandengan tangan menangani narkoba dimulai dari diri sendiri, dari teman-teman dekat, dan sahabat-sahabat kita dengan saling melihat dan merangkul,” pungkasnya. (asp)





