Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUPA-PPASP TA 2026

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPASP TA 2026 disaksikan Pimpinan DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna Ke-8 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Provinsi Kalteng menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kesepakatan tersebut disahkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (21/8/2026).
Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk merespons dinamika kebutuhan pembangunan daerah.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus wujud komitmen Pemerintah Provinsi bersama DPRD untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan,” tutur Edy.
Ia menjelaskan, bahwa KUPA dan PPASP TA 2026 dirancang di tengah berbagai tantangan fiskal, mulai dari penyesuaian kebijakan nasional hingga lonjakan kebutuhan belanja daerah.
“Oleh sebab itu, perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” tegasnya.
Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng mencatatkan kenaikan sebesar 3,98 persen dari anggaran murni, Pemprov Kalteng tetap memprioritaskan efisiensi anggaran dan penguatan kapasitas fiskal.
Edy menegaskan, dokumen KUPA-PPASP TA 2026 berfokus pada tiga arah utama, yakni optimalisasi pendapatan dan pengelolaan aset, peningkatan kualitas belanja untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, serta penguatan transparansi anggaran.
Edy juga mendorong percepatan penyusunan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh seluruh perangkat daerah.
“Kami berharap semangat kemitraan ini terus kita pertahankan hingga tahapan selanjutnya. Saya meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan ini melalui penyusunan perubahan RKA secara tepat waktu, memperkuat pengendalian dan pengawasan, serta memastikan program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif sampai akhir tahun anggaran,” ungkap Edy.
Di samping isu anggaran, Wagub Edy menekankan pentingnya sinergi Pemprov Kalteng, TNI/Polri, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memitigasi dampak kabut asap bagi kelompok rentan. (asp)