Penanganan Karhutla Kalteng, Kadishut: Tak Bisa Berjalan Sendiri

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustan Saining, menegaskan bahwa penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng menuntut sinergi kolektif dan tidak bisa dibebankan pada satu instansi semata.

Agustan menyampaikan bahwa kedatangan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan ke Palangka Raya menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat.
Ia menjelaskan, karakteristik tanah gambut di Kalteng menyajikan tantangan ekstra karena api dapat membara di bawah permukaan tanah meski bagian atasnya tampak padam.
Oleh sebab itu, strategi penanganan difokuskan pada pembasahan, pemantauan titik rawan, dan penyediaan sumber air.
“Penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Semua unsur harus bergerak sesuai kewenangan dan perannya masing-masing,” ujar Agustan, Sabtu (22/8/2026).
Agustan menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada warga agar menghentikan praktik pembersihan lahan dengan cara membakar, serta meminta pemegang konsesi perusahaan aktif menjaga areal kerjanya.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat dalam melapor dan mencegah kemunculan titik api awal menjadi kunci utama agar dampak asap tidak merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan publik.
Dinas Kehutanan Kalteng bersama tim gabungan terus memperketat pengawasan di lapangan guna merespons cepat setiap indikasi karhutla demi melindungi hutan dan keselamatan masyarakat Bumi Tambun Bungai. (asp)