BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tren titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan penurunan selama masa tanggap darurat tingkat provinsi.
Berdasarkan pembaruan data harian Posko Karhutla Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, tren hotspot harian pada skala medium-high dalam empat hari masa tanggap darurat tercatat turun sekitar 45,8 persen.
Penurunan tersebut terlihat pada 4 September 2026 jika dibandingkan dengan titik puncak hotspot yang tercatat pada 29 Agustus 2026. Kondisi ini menjadi salah satu perkembangan positif dalam upaya pemerintah mengendalikan karhutla di wilayah Kalteng.
Status tanggap darurat karhutla tingkat provinsi sendiri telah ditetapkan sejak 31 Agustus 2026 dan berlaku selama satu bulan. Selama periode tersebut, pemerintah daerah bersama berbagai unsur terkait terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan di lapangan.
Upaya pengendalian dilakukan melalui deteksi dini, pemadaman darat, operasi udara, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), penegakan hukum, hingga peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Meski tren hotspot menunjukkan penurunan, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap ancaman karhutla telah berakhir. Kewaspadaan tetap diperlukan, terutama di wilayah yang masih memiliki potensi titik api.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, melalui Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan dan menggunakan masker sebagai perlindungan diri dari dampak asap.
“Masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika terjadi karhutla, masyarakat diharapkan segera melaporkan dan melakukan pemadaman,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Kalteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan dalam pengendalian karhutla. Pelaporan cepat terhadap kemunculan titik api dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum kebakaran meluas.
Penurunan tren hotspot tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan melalui sinergi pemerintah, aparat, petugas pemadam, relawan dan masyarakat hingga masa tanggap darurat berakhir. (asp)





