BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur, Edy Pratowo, mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026.
Rakor yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) tersebut dipimpin langsung Menkopolkam Djamari Chaniago dan diikuti Gubernur secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Senin (7/8/2026).
Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah pemerintah dan dunia usaha dalam menghadapi karhutla, khususnya memasuki periode puncak kebakaran.
Selain membahas kondisi terkini, pemerintah juga menegaskan kewajiban perusahaan pemegang HGU dan perizinan berusaha dalam melakukan pencegahan serta penanggulangan karhutla.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam, Purwito HW, mengatakan rakor digelar untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah dan dunia usaha mengenai kondisi karhutla serta langkah penanganannya.
“Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” tutur Purwito.
Sementara itu, Menkopolkam, Djamari Chaniago saat membuka rakor menegaskan, bahwa penanggulangan dan pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan tanggung jawab terhadap manusia dan lingkungan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab jabatan serta aspek hukum.
“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara,” tegasnya.
Djamari juga menitikberatkan pentingnya aspek hukum dalam penanganan karhutla. Ia menegaskan perlunya tindakan yang tegas dan segera terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan.
Rakor tersebut diikuti unsur pemerintah daerah, gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajari dan Danrem dari sembilan provinsi yang dinilai rawan karhutla.
Wilayah tersebut meliputi Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dari unsur dunia usaha, tercatat sebanyak 325 perusahaan mengikuti rakor tersebut. Jumlah itu terdiri atas 175 perusahaan pemegang HGU dan 150 perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan.
Sejumlah pejabat terkait juga memberikan paparan dalam rakor, di antaranya Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri dan Jaksa Agung.
Dari Pemerintah Provinsi Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran mengikuti kegiatan bersama unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Thoyib dan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining.
Rakor tersebut diharapkan memperkuat koordinasi pemerintah dan perusahaan dalam mencegah serta menangani karhutla, sehingga upaya pemadaman dapat dilakukan secara cepat dan terpadu serta risiko meluasnya kebakaran dapat ditekan. (asp)





