BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 mencapai Rp5,736 triliun lebih, dengan arah belanja difokuskan pada pemenuhan kebutuhan wajib dan program prioritas daerah.
Proyeksi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat membacakan pidato Gubernur Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,386 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,736 triliun lebih.
Dengan komposisi itu, terdapat defisit sekitar Rp350 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.
Edy mengatakan penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pengalokasian anggaran diarahkan agar belanja lebih efektif dan efisien serta mampu mendukung pencapaian target pelayanan publik.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ini disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja sesuai prioritas, pengelolaan belanja secara efektif dan efisien, serta fokus terhadap pencapaian target pelayanan publik,” ujar Edy saat membacakan pidato Gubernur.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang belum menjadi prioritas.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja, sekaligus memastikan anggaran dapat diarahkan pada belanja wajib dan program prioritas yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyusunan rancangan APBD tersebut mengacu pada Kebijakan Umum APBD (KUA) 2027 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.
Secara keseluruhan, struktur rancangan APBD 2027 terdiri atas pendapatan Rp5,386 triliun lebih, belanja Rp5,736 triliun lebih, defisit Rp350 miliar lebih, serta penerimaan pembiayaan Rp350 miliar lebih.
Sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan nol sehingga pembiayaan netto mencapai Rp350 miliar lebih.
Edy menyebut rincian rancangan APBD tersebut dituangkan dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda APBD 2027, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
“Rancangan APBD Tahun 2027 secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD),” jelasnya.
Menurutnya, RKA-SKPD menjadi gambaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, terutama dalam pemenuhan belanja wajib serta pelaksanaan program-program prioritas daerah.
Pemerintah Provinsi Kalteng selanjutnya berharap DPRD dapat melakukan pengkajian dan pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Selanjutnya, kami berharap Sidang Dewan yang terhormat dapat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dirangkaikan dengan penyerahan naskah Raperda APBD Kalteng 2027 dari Wakil Gubernur Edy Pratowo kepada pimpinan DPRD Kalteng. (asp)





